apa kepanjangan k3Pengertian K3 menurut UU Keselamatan Kerja termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012. Dalam peraturan itu dijelaskan, K3 adalah segala kegiatanKesehatan, Keamanan Kegiatan serta Jaminan Area (K3) merupakan seluruh aktivitas buat menjamin serta mencegah kesehatan, keamanan daya kegiatan serta area